Kamis, 15 November 2012

LOVE MY MOM



Semalm Tadi Aku Menangis….
Karna Mengingat Dia Ingin Rasanya Ku Memeluknya
Namun Semunya Blm Dapat Kulakukan

Kangen Dirimhu .....
Wahai Malaikat Penyejuk Hatiku
Kasih Sayang Yg Engkau Berikan Padaku
Baik Dulu Hingga Sekarang
Selalu Kukenang Wahai Penyejuk Hatiku

Tak Akan Pernah Ada Yg Menggatikan Sosok DiriMHU
Engkau Satu Untuk Selamanya Dilubuk Hati Terdalam
Cinta Kasih Yg Tulus Tak Terhingga Kudapatkan Di DiriMHU

pelajaran hidup yg kau ajarkan,membuat aku kuat
dalam menghadapai hari-hari yg begithu membosankan untukku.
kasih sayang serta petua mhu mendorongku untuk tetap semangat.
doa mhu yg tulus membuat aku selalu bersabar Dan tegar

didirmu banyak pelajaran yg bisa kudapatkan.
ku tak tau apakah akau bisa hidup tanpa dirimhu....
engkau membuatku sempuranah disaat orang berkata lain tentang diriku

kua tak tau kapan aku bisa membalas semuanya
yang kutau selalu mengingat mhu dan berdoa untuk mama

aku ingin belajar dmn duka yg engkau rasakan itu derita bagiku..
sama seperti aku kecil dulu..dan aku selalu berharap bahagiia,
mhu selalu datang menghiasa raut wajah mama
kuslalu berharap suatau saat nanti bisa membalas smuanya mama....

AMIN YA RABBAL ALAMIN.......WASLM........MHELDA ^.^


Jumat, 09 November 2012

PROSES PENGANKATAN 4 KHALIFA



Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah berlangsung dramatis. Setelah Rasulullah wafat, kaum muslim di Madinah, berusaha utuk mencari penggantinya. Ketika kaum muhajirin dan ansar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah terjadi perdebatan tentang calon khalifah. Masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang berhak sebagai khalifah. Kaum anshar mencalonkan Said bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku al-Khajraj sebagai pengganti nabi. Dalam kondisi tersebut Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bergegas menyampaikan pendirian kaum muhajirin, yaitu agar menetapkan pemimpin dari kalangan Quraisy. Akan tetapi hal tersebut mendapat perlawanan keras dari al-Hubab bin munzir (kaum Anshar). Di tengah perdebatan tersebut Abu Bakar mengajukan dua calon khalifah yaitu Abu Ubaidah bin Zahrah dan Umar bin Khattab, namun kedua tokoh ini menolak usulan tersebut.
Akan tetapi Umar bin Khattab tidak membiarkan proses tersebut semakin rumit, maka dengan suara yang lantang beliau membaiat Abu Bakar sebagai khalifah yang diikuti oleh Abu Ubaidah. Kemudian proses pembaiatanpun terus berlanjut seperti yang dilakukan oleh Basyir bin Saad beserta pengikutnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah ternyata tidak sepenuhnya mulus karena ada beberapa orang yang belum memberikan ikrar, seperti Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-Ash, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Gifari, Amma bin Yasir, Bara bin Azib dan Ubai bin Ka’ab. Telah terjadi pertemuan sebagian kaum muhajirin dan Anshar dengan Ali bin Abi Thalib di rumah Fatimah, mereka bermaksud membai’at Ali dengan anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib, lebih patut menjadi khalifah karena Ali berasal dari bani Hasyim yang berarti ahlul bait.
Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah pertama, menunjukkan betapa seriusnya masalah suksesi kepemimpinan dalam masyarakat Islam pada saat itu, dikarenakan suku-suku Arab kepemimpinan mereka didasarkan pada sistem senioritas dan prestasi, tidak diwariskan secara turun temurun.
Setelah didapatkan kesepakatan dalam proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah, kemudian ia berpidato yang isinya berupa prinsip-prinsip kekuasaan demokratis yang selayaknya dimiliki oleh seorang pemimpin negara.
Reperensi terkait
tentang Proses Pengangkatan Abu Bakar ra Sebagai Khalifah. diperbolehkan untuk dicopy paste atau disebar-luaskan, dengan ketentuan meletakkan link (URL) http://www.referensimakalah.com/2012/07/sejarah-pengangkatan-abu-bakar-sebagai-khalifah.html, sebagai sumbernya. Pelanggaran atas ketentuan tersebut adalah bentuk plagiasi, dan di luar tanggungjawab penulis.

B.PROSES PENGANGKATAN UMAR BIN KHATTAB SEBAGAIKHALIFAH
Berbeda dengan proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah. Abu Bakar terpilih secara demokratis melalui proses perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya ia terpilih sebagai khalifah yang sah. Sementara Umar Bin Khattab diangkat melalui penunjukan yang dilakukan khalifah Abu Bakar setelah mendapatkan persetujuan dari para sahabat besar. Hal itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam sendiri.
Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan seperti pada masanya, maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat.
Ketika Abu Bakar jatuh sakit pada musim panas tahun 634 M dan selama 15 hari tidak kunjung sembuh, ia memanggil para sahabat besar dan mengemukakan keinginannya. Beliau menginginkan sebelum meninggal, kekuasaa sudah berada ditangan pengganti yang benar.
Ia melihat bahwa saat ini orang yang paling tepat untuk menggantikan kedudukannya sebagai khalifah adalah Umar Bin Khattab.Untuk itu, ia berusaha untuk mengumpulkan massa di depan rumahnya dan berpidato mengenai calon penggantinya kelak.Beliau berkata :
"Apakah kalian akan menerima orang yang saya calonkan sebagai pengganti saya kelak? Saya bersumpah untuk melakukan yang terbaik dalam menentukan masalah ini.
Karena itu saya melihat bahwa Umar Bin Khattab adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan saya. Dengarkanlah saya dan ikuti keinginan saya". Kemudian massa yang berkumpul dirumahnya menjawab, "Kami telah mendengar khalifah dan kami semua akan menaati tuan".
Setelah itu, Abu bakar memanggil Usman Bin Affan kerumahnya untuk mendengarkan pendapatnya mengenai usulan khalifah yang akan menunjuk Umar Bin Khattab menjadi penggantinya.
Setelah mendengar penjelasan khalifah, Usman sangat setuju dengan pendapat khalifah mengenai penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya kelak. Karena menurut Usman Bin Affan, Umar adalah orang yang sangat tegas dan bijaksana. Mendengar hal ini, beberapa sahabat terkemuka, yang di kepalai oleh Thalhah, mengirim delegasi menemui Abu bakar, dan berusaha meyakinkannya supaya tidak menunjuk Umar untuk menggantikan sebagai kholifah.
Abu bakar tidak merubah keputusannya, ia membuat surat wasiat. ya yang menuliskan wasiat ini adalah Utsman bin Affan yang berbunyi :
“Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.”
Ini adalah wasiat kepada kaum muslimin, dari saya Abu bakar saya telah mengangkat Umar sebagai kholifah setelahku untuk kalian maka dengarkanlah dan turuti dia. Saya membuat dia menjadi penguasa atas kalian semata-mata untuk kebaikan kalian. (Kitab Tarikh jilid 2 hlm 136).Setelah itu wasiat tersebut dibacakan di hadapan seluruh kaum muslimin dan mereka mengakuinya serta tunduk dan mematuhi wasiat tersebut.

Tidak lama  setelah proses penyaringan pendapat tersebut, khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin tangga1; 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun. Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq wafat pada hari Senin, setelah Maghrib dan dikuburkan pada malam itu juga, bertepatan pada tanggal 21 Jumadil Akhir tahun 13 H, Kemudian jenazahnya dishalatkan bersama-sama yang dipimpin oleh Umar Bin Khattab. Jenazah Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian dimakamkan di rumah Siti Aisyah berdampingan dengan makam Nabi Muhammad SAW.Dengan meninggalnya khalifah Abu Bakar, maka pemerintahan dipegang oleh khalifah baru yaitu Umar Bin Khattab.
Perpindahan kekuasaan ini terjadi karena Umar Bin Khattab secara aklamasi telah mendapat persetujuan dari para sahabat besar dan umat Islam lainnya, sehingga ketika Abu Bakar wafat maka secara otomatis kepemimpinan itu jatuh ke tangan khalifah Umar Bin Khattab. Umar bin al-Khaththab Umar bin al-Khaththab al-Faruq menggantikan seluruh tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai Amirul Mukminin, Beliaulah yang pertama kali menyebut dirinya dengan gelar Amirul Mukminin -orang yang pertama kali memanggilnya dengan gelar tersebut adalah al-Mughirah bin Syu’bah dan ada yang berpendapat bukan al-Mughirah tetapi orang lain.323


Selasa, 06 November 2012

SUPERVISI PENDIDIKAN (MK FAKULTAS)

A. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
■ Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervisi artinya : lihat dari atas
■ Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
a. meningkatkan mutu kinerja guru membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa Meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasu belajar sebagaim,ana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
 Konstruktif dan kreatif
 Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
 Propessional
 Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
 Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
 Progresif
 Memperhitungkan kesanggupan supervisid
 Sederhana dan informal
 Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
 tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
 pengetahuan tentang mengajar yang baik
 pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
 pengetahuan tentang guru-guru
 pengetahuan tentang murid-murid
 pengaetahuan tentang masyarakat
 pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
 factor biaya
 factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
 persiapakan suasana
 pertimbangan situasi
 penyusunan program
 pembagian tanggung jawab
 perwujudan program
 pembinaan perkembangan program
 integrasikan program dengan masyarakat
 persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
o merumuskan tujuan evaluasi
o menyeleksi alat-alat evaluasi
o menyusun alat-alat evaluasi
o menerapkan alat-alat evaluasi
o mengelola hasil
o menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
 peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervisi
 materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
 operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
 observasi
 wawancara
 angket
 checklist dan rating-scale
 laporan pribadi dan tekhnik projektif
 catatan-catatan anekdot
 catatan-catatan komulatif
 case study
 sosiometri
 laporan stenografis
 buku-buku catatan
 kotak saran
 rapat-rapat supervisi
D. TEKNIK SUPERVISI
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah khusus.
Metode Supervisi
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
Tekhnik dan Metode yang Lain
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervisi yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
 pengumuman administrative
 pengunguman supervisi
 pengunguman untuk murid
 dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu

Jumat, 02 November 2012

''MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM''(MK jurusan)

1. Manajemen Kesiswaan

Penerimaan siswa baru pada sekolah inklusi hendaknya memberi kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah inklusi terdekat. Untuk tahap awal, agar memudahkan pengelolaan kelas, seyogianya setiap kelas inklusi dibatasi tidak lebih dari 2 (dua) jenis anak luar biasa, dan jumlah keduanya tidak lebih dari 5 (lima) anak.



Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.

Manajemen Kesiswaan meliputi antara lain: (1) Penerimaan Siswa Baru; (2) Program Bimbingan dan Penyuluhan; (3) Pengelompokan Belajar Siswa; (4) Kehadiran Siswa; (5) Mutasi Siswa; (6) Papan Statistik Siswa; (7) Buku Induk Siswa. 




A.Tujuan manajemen kesiswaan
    Tujuan manajemen kesiswaan adalah untuk mengatur kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar di sekola berjalan lancar, tertib, teratur dan tercapapai apa yang menjadi tujuan pendidikan di sekolah. Manajemen kesiswaan meliputi perencanaan kesiswaan, penerimaan siswa baru, pengelompokan siswa, kenaikan kelas, penjurusan, dan perpindahan siswa intra sekolah.
B.perencanaan kesiswaan 

meliputi sensus sekolah, yaitu mencatat usia anak-anak. Usia umur sekolah di pakai sebagai dasar untuk membagi-bagikan daerah penyebaran bagi pendirian suatu sekolah. Seluruh kegiatan sensus sekolah dapat difungsikan untuk berbagai hal yaitu:
1. Menetapkan perlunya perencanaan jumlah dan lokasi sekolah.
2. Menetapkan beberapa batas daerah penerimaan siswa di suatu sekolah.
3. Mempersiapkan fasilitas pengangkutan.
4. Memproyeksikan layanan program pendidikan bagi sekolah yang memerlukan.
5. Menata kewajiban belajar dan undang-undang tenaga kerja bagi anak-anak.
6. Mempersiapkan fasilitas penidikan khusus.
7. Menganalisa tingkat dan laju pertumbuhan umur usia sekolah pada suatu daerah tertentu.
8. Membuat rayonisasi bagi anak yang akan masuk atau dari sekolah kesekolah lain.
9. Merekam informasi mengenai jumlah dan pertumbuhan sekolah swasta.
10. merekam dari berbagai sumber mengenai sumbangan masyarakat terhadap kemajuan sekolah.


Dalam kegiatan penerimaan siswa baru bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia di sekolah. Kegiatan kesiswaan selanjutnya yang perlu dilaksanakan ialah pengelompokan siswa. Pengelompokan siswa diadakan dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan lancar, tertib, dan bisa tercapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah diprogramkan.

Ada beberapa jenis pengelompokan siswa, diantaranya yang dilaksanakan ialah:
a. Pengelompokan dalam kelas-kelas.
b. Pengelompokan dalam bidang studi.
c. Pengelompokan berdasarkan spesialisasi.
d. Pengelompokan dalam sistim kredit.
e. Pengelompokan berdasarkan kemampuan.
f. Pengelompokan berdasarkan minat.

 C.Perencanaan kesiswaan Penerimaan peserta didik
 

Orientasi siswa baru Mengatur kehadiran, ketidak hadiran siswa di sekolah Mengatur evaluasi peserta didik Mengatur kenaikan tingkat siswa Mengatur siswa yang mutasi dan drop out Mengatur kode etik dan disiplin siswaq Mengatur layanan siswa Mengatur organisasi siswa


2. Manajemen Kurikulum

Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota.

Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas.

Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.


3. Manajemen Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.

Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar.

Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan), dan Guru Pembimbing Khusus.

Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian tugas.


4. Manajemen Sarana-Prasarana

Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak.
Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.


5. Manajemen Keuangan/Dana

Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.

Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1) Kegiatan identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.

Pada tahap perintisan sekolah inklusi, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan program selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat menanggulanginya.

Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3) Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.


6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dengan Masyarakat)

Sekolah sebagai suatu system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.

Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.


7. Manajemen Layanan Khusus

Oleh karena para siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus.

Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan.

Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini.


B. Struktur Organisasi Sekolah

Agar semua komponen di atas dapat dilaksanakan sebaik mungkin, struktur organisasi Sekolah Inklusi dapat dibuat seperti alternatif di bawah ini.


Alternatif 1: Terutama untuk Sekolah besar, yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar





Alternatif 2: Terutama untuk Sekolah cukup besar, yang memiliki lebih dari 6 rombongan belajar


Catatan:
Kes-Ling = Kesiswaan dan Lingkungan
Akademik = Kurikulum, Sarana-Prasarana, dan Kegiatan belajr Mengajar


Alternatif 3: Terutama untuk Sekolah kecil, yang memiliki tidak lebih dari 6 rombongan belajar.




C. Pembagian Tugas Pimpinan Sekolah

1. Kepala Sekolah

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai manajer, administrator, educator, dan supervisor.

  • Kepala Sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan pendidikan sekolah, termasuk di dalamnya adalah penanggung jawab pelaksanaan administrasi sekolah.
  • Kepala Sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh proses pendidikan di sekolah, meliputi aspek edukatif dan administratif, yaitu pengaturan:
1) Administrasi kesiswaan
2) Administrasi kurikulum
3) Administrasi ketenagaan
4) Administrasi sarana-prasarana
5) Administrasi keuangan
6) Administrasi hubungan dengan masyarakat
7) Administrasi kegiatan belajar-mengajar.

  • Agar tugas dan fungsi Kepala Sekolah berjalan baik dan dapat mencapai sasaran perlu adanya jadwal kerja Kepala Sekolah yang mencakup:
1) Kegiatan harian
2) Kegiatan mingguan
3) Kegiatan bulanan
4) Kegiatan semesteran
5) Kegiatan akhir tahun pelajaran, dan
6) Kegiatan awal tahun pelajaran.


2. Tata Usaha

Kepala Tata Usaha adalah penanggung jawab pelayanan pendidikan di sekolah.

Ruang lingkup tugasnya adalah membantu Kepala Sekolah dalam menangani pengaturan:

  • Administrasi kesiswaan
  • Administrasi kurikulum
  • Administrasi ketenagaan
  • Administrasi sarana-prasarana
  • Administrasi keuangan
  • Administrasi hubungan dengan masyarakat
  • Administrasi kegiatan belajar-mengajar.


3. Wakil Kepala Sekolah

Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah membantu tugas Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik ke dalam maupun keluar, bila Kepala Sekolah berhalangan. Sesuai dengan banyaknya cakupan tugas, 7 (tujuh) urusan yang perlu penanganan terarah di sekolah, yaitu:

a.    Urusan Kesiswaan, Ruang lingkupnya mencakup:

  • Pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah;
  • Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan (6K);
  • Pengabdian masyarakat.

b.    Urusan Kurikulum, Ruang lingkupnya meliputi pengurusan kegiatan belajar-mengajar, baik kurikuler, ekstra kurikuler, maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) atau pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pelaksanaan penilaian kegiatan sekolah.

c.    Urusan Ketenagaan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan ketenagaan.

d.    Urusan sarana-prasarana, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan sarana-prasarana sekolah.

e.    Urusan Keuangan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan keuangan/pendanaan sekolah.

f.    Urusan Hubungan dengan Masyarakat (Humas), ruang lingkupnya mencakup:

  • Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi, dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah;
  • Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk memajukan sekolah;
  • Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat.

g.    Urusan Kegiatan Belajar Mengajar, Ruang lingkupnya mencakup mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan oleh guru


D. Pembinaan Sekolah Inklusi

1. Alternatif 1

Sekolah reguler (SD) yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi bila belum memiliki Guru Pembimbing Khusus (Guru Tetap), berlokasi tidak lebih dari 5 km dari SDLB/SLB Basis. Dengan demikian, Guru SDLB/SLB yang diberi tugas sebagai Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusi (mungkin beberapa sekolah) merasa tidak terlalu jauh, sehingga dapat melaksanakan tugasnya lebih efektif.

Secara organisatoris, pola pembinaan sekolah inklusi ini sama dengan sekolah reguler (SD), yang secara diagramatis seperti di bawah ini.




2. Alternatif 2

Sekolah reguler (SD) yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi memiliki Guru Pembimbing Khusus (Guru Tetap) yang berlatar belakang pendidikan luar biasa atau berlatar belakang pendidikan umum tetapi sudah mendapatkan pelatihan yang memadai tentang ke-PLB-an, sehingga factor jarak dengan lokasi SDLB/SLB tidak menjadi pertimbangan, karena Sekolah ini sudah dapat mandiri. Sekolah Dasar ini disebut SD Inklusi Basis (memiliki Guru Pembimbing Khusus Tetap).

Secara organisatoris, pola pembinaan sekolah inklusi ini sama dengan sekolah reguler (SD), yang secara diagramatis seperti di bawah ini.