Proses pengangkatan Abu Bakar ra,
sebagai khalifah berlangsung dramatis. Setelah Rasulullah wafat, kaum muslim di
Madinah, berusaha utuk mencari penggantinya. Ketika kaum muhajirin dan ansar
berkumpul di Saqifah bani Sa’idah terjadi perdebatan tentang calon khalifah.
Masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang berhak sebagai
khalifah. Kaum anshar mencalonkan Said bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku
al-Khajraj sebagai pengganti nabi. Dalam kondisi tersebut Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bergegas
menyampaikan pendirian kaum muhajirin, yaitu agar menetapkan pemimpin dari
kalangan Quraisy. Akan tetapi hal tersebut mendapat perlawanan keras dari al-Hubab
bin munzir (kaum Anshar). Di tengah perdebatan tersebut Abu Bakar mengajukan
dua calon khalifah yaitu Abu Ubaidah bin Zahrah dan Umar bin Khattab, namun
kedua tokoh ini menolak usulan tersebut.
Akan tetapi Umar bin Khattab tidak membiarkan proses tersebut
semakin rumit, maka dengan suara yang lantang beliau membaiat Abu Bakar sebagai
khalifah yang diikuti oleh Abu Ubaidah. Kemudian proses pembaiatanpun terus
berlanjut seperti yang dilakukan oleh Basyir bin Saad beserta pengikutnya yang
hadir dalam pertemuan tersebut.
Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah ternyata tidak
sepenuhnya mulus karena ada beberapa orang yang belum memberikan ikrar, seperti
Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin
al-Awwam bin al-Ash, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, Salman al-Farisi, Abu
Zar al-Gifari, Amma bin Yasir, Bara bin Azib dan Ubai bin Ka’ab. Telah terjadi
pertemuan sebagian kaum muhajirin dan Anshar dengan Ali bin Abi Thalib di rumah Fatimah, mereka
bermaksud membai’at Ali dengan anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib, lebih patut
menjadi khalifah karena Ali berasal dari bani Hasyim yang berarti ahlul bait.
Proses pengangkatan Abu Bakar ra,
sebagai khalifah pertama, menunjukkan betapa seriusnya masalah suksesi
kepemimpinan dalam masyarakat Islam pada saat itu, dikarenakan suku-suku Arab
kepemimpinan mereka didasarkan pada sistem senioritas dan prestasi, tidak
diwariskan secara turun temurun.
Setelah didapatkan kesepakatan dalam
proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah, kemudian ia
berpidato yang isinya berupa prinsip-prinsip kekuasaan demokratis yang
selayaknya dimiliki oleh seorang pemimpin negara.
Reperensi terkait
tentang Proses Pengangkatan Abu Bakar ra Sebagai Khalifah.
diperbolehkan untuk dicopy paste atau disebar-luaskan, dengan ketentuan
meletakkan link (URL) http://www.referensimakalah.com/2012/07/sejarah-pengangkatan-abu-bakar-sebagai-khalifah.html,
sebagai sumbernya. Pelanggaran atas ketentuan tersebut adalah bentuk plagiasi, dan di
luar tanggungjawab penulis.
B.PROSES PENGANGKATAN UMAR BIN
KHATTAB SEBAGAIKHALIFAH
Berbeda dengan proses pengangkatan
Abu Bakar sebagai khalifah. Abu Bakar terpilih secara demokratis melalui proses
perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya ia terpilih sebagai khalifah
yang sah. Sementara Umar Bin Khattab diangkat melalui penunjukan yang dilakukan
khalifah Abu Bakar setelah mendapatkan persetujuan dari para sahabat besar. Hal
itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam
sendiri.
Beliau khawatir kalau
pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan seperti pada masanya, maka
situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan
yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil, sehingga
pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat.
Ketika Abu Bakar jatuh
sakit pada musim panas tahun 634 M dan selama 15 hari tidak kunjung sembuh, ia
memanggil para sahabat besar dan mengemukakan keinginannya. Beliau menginginkan
sebelum meninggal, kekuasaa sudah berada ditangan pengganti yang benar.
Ia melihat bahwa saat
ini orang yang paling tepat untuk menggantikan kedudukannya sebagai khalifah
adalah Umar Bin Khattab.Untuk itu, ia berusaha untuk mengumpulkan massa di
depan rumahnya dan berpidato mengenai calon penggantinya kelak.Beliau berkata :
"Apakah kalian akan menerima orang yang saya calonkan sebagai pengganti saya kelak? Saya bersumpah untuk melakukan yang terbaik dalam menentukan masalah ini.
"Apakah kalian akan menerima orang yang saya calonkan sebagai pengganti saya kelak? Saya bersumpah untuk melakukan yang terbaik dalam menentukan masalah ini.
Karena itu saya melihat
bahwa Umar Bin Khattab adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan saya.
Dengarkanlah saya dan ikuti keinginan saya". Kemudian massa yang berkumpul
dirumahnya menjawab, "Kami telah mendengar khalifah dan kami semua akan
menaati tuan".
Setelah itu, Abu bakar memanggil Usman Bin Affan kerumahnya untuk mendengarkan pendapatnya mengenai usulan khalifah yang akan menunjuk Umar Bin Khattab menjadi penggantinya.
Setelah itu, Abu bakar memanggil Usman Bin Affan kerumahnya untuk mendengarkan pendapatnya mengenai usulan khalifah yang akan menunjuk Umar Bin Khattab menjadi penggantinya.
Setelah mendengar penjelasan
khalifah, Usman sangat setuju dengan pendapat khalifah mengenai penunjukan Umar
bin Khattab sebagai penggantinya kelak. Karena menurut Usman Bin Affan, Umar
adalah orang yang sangat tegas dan bijaksana. Mendengar hal ini, beberapa
sahabat terkemuka, yang di kepalai oleh Thalhah, mengirim delegasi menemui Abu
bakar, dan berusaha meyakinkannya supaya tidak menunjuk Umar untuk menggantikan
sebagai kholifah.
Abu bakar tidak merubah keputusannya, ia membuat
surat wasiat. ya yang menuliskan wasiat ini adalah Utsman bin Affan yang
berbunyi :
“Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih
lagi maha penyayang.”
Ini adalah wasiat kepada kaum
muslimin, dari saya Abu bakar saya telah mengangkat Umar sebagai kholifah
setelahku untuk kalian maka dengarkanlah dan turuti dia. Saya membuat dia
menjadi penguasa atas kalian semata-mata untuk kebaikan kalian. (Kitab Tarikh
jilid 2 hlm 136).Setelah itu wasiat tersebut dibacakan di hadapan seluruh kaum
muslimin dan mereka mengakuinya serta tunduk dan mematuhi wasiat tersebut.
Tidak lama setelah proses penyaringan pendapat tersebut,
khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin tangga1; 23 Agustus 624 M
dalam usia 63 tahun. Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq wafat pada hari Senin,
setelah Maghrib dan dikuburkan pada malam itu juga, bertepatan pada tanggal 21
Jumadil Akhir tahun 13 H, Kemudian jenazahnya dishalatkan bersama-sama yang
dipimpin oleh Umar Bin Khattab. Jenazah Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian
dimakamkan di rumah Siti Aisyah berdampingan dengan makam Nabi Muhammad SAW.Dengan
meninggalnya khalifah Abu Bakar, maka pemerintahan dipegang oleh khalifah baru
yaitu Umar Bin Khattab.
Perpindahan kekuasaan
ini terjadi karena Umar Bin Khattab secara aklamasi telah mendapat persetujuan
dari para sahabat besar dan umat Islam lainnya, sehingga ketika Abu Bakar wafat
maka secara otomatis kepemimpinan itu jatuh ke tangan khalifah Umar Bin
Khattab. Umar bin al-Khaththab Umar bin al-Khaththab al-Faruq menggantikan
seluruh tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai Amirul Mukminin, Beliaulah
yang pertama kali menyebut dirinya dengan gelar Amirul Mukminin -orang yang
pertama kali memanggilnya dengan gelar tersebut adalah al-Mughirah bin Syu’bah
dan ada yang berpendapat bukan al-Mughirah tetapi orang lain.323
Tidak ada komentar:
Posting Komentar